Bacaleg PDI Perjuangan Lampung Ikuti Pembekalan Antikorupsi Secara Hybrid, Sutono : Resume Materi Jadi Syarat Wajib

oleh

Bandar Lampung – Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) PDI Perjuangan Lampung mengikuti pembekalan antikorupsi yang digelar DPP PDI Perjuangan yang kemudian diberikan materi  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara hybrid yakni daring melalui live streaming youtube PDI Perjuangan.

Bacaleg PDI Perjuangan Lampung mengikuti pembekalan antikorupsi melalui live streaming yotube di tempat masing-masing, sedangkan DPP PDI Perjuangan melakukan pembekalan antikorupsi secara langsung di Sekolah Partai DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Pembekalan antikorupsi diikuti oleh seluruh Bacaleg PDI Perjuangan se Indonesia yaitu sekitar 27.802 orang, mulai dari calon DPR RI, DPRD Provinsi,dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Lampung, Sutono mengatakan, Bacaleg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota mengikuti pembekalan tentang antikorupsi, selain itu pembekalan ini juga disampaikan informasi penting tentang isi atau makna KUHP yang baru.

“Jadi tadi Sekjen Pak Hasto menyampaikan PDI Perjuangan ini partai pelopor yang menjunjung tinggi demokrasi yang diharapkan akan mempelopori anti korupsi, karena adanya korupsi ini pemerintah sangat terbebani,” kata Sutono saat diwawancarai di Kantor DPD PDI Perjuangan Lampung.

Sutono berharap, dengan adanya pembakalan antikorupsi, para kader PDI Perjuangan khususnya Lampung dapat memahami dan dapat bersama memerangi korupsi yang masih meluas.

“Kita diharapkan membawa perubahan, kita perangi kejahatan salah satunya korupsi ini. Jadi memang banyak sekali pembahasan penting yang disampaikan maka dari itu kader harus fokus dan memahami apa isi materi dan nantinya hal positif dapat diimplementasikan,” ujarnya.

Sutono mengatakan, ada syarat wajib yang harus dilakukan oleh para bacaleg PDI Perjuangan dalam pembekalan antikorupsi ini.

“Jadi dalam pembekalan ini ada syaratnya, selain ada selfie foto menggunakan baju partai, bacaleg juga diwajibkan untuk membuat resume materi yang ditulis tangan dengan tujuan dapat diresapi, dipahami dan diingat oleh bacaleg, kemudian diupload pada link yang telah ditentukan. Itu menjadi syarat wajib pada pembekalan ini,” ungkapnya.

Diketahui, Bacaleg se Provinsi Lampung yang mengikuti pembekalan anti korupsi lebih dari 700 orang meliputi DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota di tempat masing-masing.

“Kalau rincinya saya belum pantau, tapi kalau yang mengikuti pembekalan pasti lebih dari 700 orang dan di tempat sendiri-sendiri karena ini kan individu dan dilakukan secara daring jadi ada yang di rumah, di kantor dan lainnya, intinya bacaleg yang sudah psikotes wajib mengikuti pembekalan ini” katanya.

Di tempat terpisah, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan, digelarnya program ini karena PDI Perjuangan telah berkomitmen untuk mencalonkan anggota legislatif yang berintegritas dan antikorupsi pada Pemilu 2024.

“Kami PDI Perjuangan melihat program antikorupsi yang dilakukan oleh KPK menjadi sangat penting untuk membangun kesadaran antikorupsi sejak dini bagi para caleg, maka dari itu DPP partai mengadakan pembekalan ini dan wajib diikuti oleh seluruh bacaleg PDI Perjuangan seluruh Indonesia yaitu sebanyak 27.802 bacaleg,” kata Hasto.

(sumber:pdiperjuanganlampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.