Tintaonline.id, KALIANDA – Dua Napiter Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Kalianda melaksanakan pencoblosan dalam rangka Pemilihan Umum 2024 untuk Warga Binaan Pemasyarakatan di Lapas Kalianda, Rabu (14/2).
Dalam kegiatan, dua napiter mencoblos calon Presiden dan Wakil Presiden di TPS 902 yang tepatnya berada di Aula Lapas Kalianda.
Keduanya nampak sumringah dan antusias saat memasukkan surat suara ke dalam kotak surat suara yang disediakan oleh petugas.
Di Lapas Kalianda, tercatat total ada 680 orang Warga Binaan yang melakukan pencoblosan di dua TPS yang disediakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Lapas, yaitu TPS 901 dan TPS 902.
Seluruh petugas KPPS yang ada di Lapas Kalianda merupakan petugas Lapas yang dipilih dan telah dilantik sebagai anggota KPPS oleh petugas KPU.
Di hari pencoblosan, seluruh petugas mengucapkan sumpah yang disaksikan oleh Petugas Bawaslu.
“Pencoblosan yang hari ini dilakukan oleh seluruh petugas, Alhamdulillah berjalan dengan aman dan tertib,” tutur Kalapas Kalianda disela Pencoblosan.
Dirinya menjelaskan pula, bahwa dalam kegiatan pencoblosan di Lapas, seluruh tamu yang masuk tidak diperkenankan membawa alat komunikasi maupun alat perekam foto dan video.
“Mohon maaf saya sampaikan kepada para tamu, termasuk rekan dari Media, silakan menyaksikan ke dalam Lapas, namun tidak diperkenankan masuk membawa handphone atau perekam apapun ke dalam Lapas,” lanjutnya.
“Bukan diselenggarakan tertutup, tetapi hal ini sesuai dengan perintah dari Jenderal Pemasyarakatan disaat zoom pada 23 Februari 2024 lalu, dan berlaku untuk seluruh Indonesia,” terang Chandran Lestyono.
“Kami sudah menyediakan ruang bagi para masyarakat luas yang ingin menyaksikan siaran langsung pencoblosan di Lapas Kalianda, linknya telah kami cantumkan di Youtube Humas Paskal,” tutupnya. (Red)