Ketua DPRD Lamsel Sementara : Hal Yang Tidak Bagus Akan Kita Perbaiki

oleh

KALIANDA – Paska pelantikan 50 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) hasil Pemilu 2024 lalu, estapet kepemimpinan legislatif juga berubah.

Untuk periode 2024-2029 ini, kursi ketua DPRD Lamsel berpindah ke Partai Gerindra, karena memperoleh kursi terbanyak pada Pemilu 14 Februari 2024 lalu. Yakni sebanyak 9 kursi.

Usai paripurna pengambilan sumpah/janji DPRD, palu pimpinan juga pindah tangan. Yakni dari H. Hendry Rosyadi diserahkan kepada Erma Yusneli, selaku anggota DPRD dari fraksi Gerinddra yang memperoleh suara terbanyak.

Kepada sejumlah wartawan, Erma menegaskan, pihaknya selaku pimpinan DPRD Lamsel sementara, akan melakukan adaptasi terlebih dahulu sebelum melakukan perubahan-perubahan sistem koordinasi dan komunikasi di internal DPRD untuk periode lima tahun mendatang.

“Untuk saat ini saya belum bisa banyak berbicara. Tetapi kedepan, hal-hal yang tidak bagus kita perbaiki, dan yang sudah bagus kita lanjutkan,” Kata Erma saat diwawancarai wartawan usai berswa foto dihalaman Gedung DPRD Lamsel, Senin (19/8/2024).

Disinggung mengenai kedudukan Ketua DPRD Lamsel definitif, apakah bisa dipastikan tidak bergeser, Erma Yusneli optimis, secara aturan partai yang mengisi posisi pimpinan DPRD adalah anggota yang memiliki suara terbanyak.

“Ya seperti itu, secara aturan partai ya suara terbanyak,” Timpalnya diiringi tawa tipis-tipis.

Erma juga mengajak, seluruh jurnalis dari berbagai media masa yang aktif melakukan peliputan di Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat bekerjasama dan bersinergi dengan DPRD terutama dengan unsur pimpinan dewan. Sebab ia menilai, jurnalis merupakan profesi yang lebih cepat mendapatkan informasi baik positif maupun informasi negatif.

“Wartawan ini yang cepet dapet informasi. Pokoknya kedepan kita kerjasama lah ya. Ada apa-apa info ke saya. Kita sinergi ya,” Katanya.

Diketahui, Erma Yusneli adalah Calon Legislatif (Caleg) terpilih dari Dapil IV Kecamatan Natar, yang meraih suara tertinggi untuk caleg DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung. Yaitu 16.432 Suara, berdasarkan rekapitulasi suara tingkat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan.

Dengan perolehan suara tertinggi itu, Erma Yusneli mampu membuat partainya (Gerindra) di Daerah Pemilihan meraih 3 kursi dengan perolehan suara partai Sebanyak 32.618 suara dari alokasi kursi sebanyak 9 kursi di Dapil kecamatan Natar.

Dari data yang dihimpun, Erma Yusneli menjadi Caleg DPRD kabupaten/kota yang perolehan suara terbanyak se-provinsi Lampung. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.