Lampung Selatan – Kondisi roda Organisasi Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI ) Kabupaten Lampung Selatan saat ini sangat memprihatinkan, pasalnya dana hibah di tahun 2024 belum juga dicairkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD) Kabupaten Setempat, (20/08/2024).
Nursyamsi selaku Ketua Umum KONI Lampung Selatan saat dikonfirmasi mengatakan, usulan sudah diajukan melalui Dispora pada bulan februari,
“Untuk usulan terkait dana hibah koni di tahun 2024 sudah kita ajukan di bulan februari dan sudah sesuai mekanisme, Tuturnya, (Senin 19/08/24) kepada media
Easy sapaan akrabnya, juga mengatakan bahwa dana hibah itu peruntukan untuk operasional kantor dan pembinaan cabor – cabor.
“Untuk pencairan dana hibah tersebut sudah diajukan dibulan februari dan untuk pencairan dibagi 3 tahap seharusnya saat ini dibulan Agustus sudah tahap kedua,besaran dana tersebut 1 miliar peruntukannya untuk operasional kantor dan pembinaan cabor – cabor mengingat akan menghadapi pon dalam waktu dekat. Tandasnya”.
Lebih lanjut, tidak puas dengan jawaban ketua Koni Lampung Selatan, Media terus melakukan Investigasi mencari informasi lebih spesifik lagi.
Berdasarkan keterangan sumber yang terpercaya kepada media mengatakan bahwa dana tersebut seharusnya sudah bisa dicairkan, tetapi ada hal yang membuat dana ini terhambat untuk disalurkan. Sumber tersebut mengatakan pimpinan (Red/Nanang Ermanto) belum menyetujui dan belum ada perintah untuk mencairkan dana tersebut.
“Seharusnya Dana tersebut sudah bisa di cairkan, Akan tetapi ada hal yang menghambat untuk di salurkan, terutama Bupati belum menyetujui dan belum memberikan Perintah untuk mencairkan dana tersebut” pungkasnya.
Ditempat yang berbeda, Yespi selaku Kadispora Lampung Selatan dengan jawaban yang sama saat dikonfirmasi mengatakan bahwa proses sudah di lakukan dan hanya tingga menunggu saja.
“Untuk dana koni tersebut sudah kita ajukan tinggal menunggu saja”.ungkapnya.
Diketahui, nilai dana Hibah KONI Lampung Selatan anggaran APBD 2024 1 miliar (Satu Milyar Rupiah). tetapi hingga saat ini dana hibah tersebut belum juga dicairkan oleh BPKAD menyebabkan timbulnya dugaan bahwa Dana Hibah KONI telah dipergunakan untuk kepentingan Dinas terkait.
Sumber juga mengatakan dampak terhambatnya dana tersebut belum dicairkan lumpuhnya roda organisasi karna sampai saat ini menyebabkan belum terbayarnya hutang- hutang koni baik operasional kantor dan untuk pembinaan atlit -atlit yang ada di masing – masing cabor.
Untuk diketahui, terkait kondisi koni seperti ini sangat memprihatinkan karna ini peruntukan untuk roda organisasi agar berjalan, jika hal ini dibiarkan berlarut – larut mengarah diduga ada penyimpangan Dana Hibah KONI Lampung Selatan.
Hingga berita ini di terbitkan, Wahid Kepala badan BPKAD sepertinya buang badan dan cenderung menghindar, media sudah berapa kali mencoba konfirmasi baik via WhatsApp dan via telephone sulit ditemui.(Red)