Lampung Selatan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menggelar kegiatan Media Gathering ekspose pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Tahun 2024,Jumat (24/01/2025).
Acara yang berlangsung di D’sas cafe & resto Kalianda tersebut dihadiri oleh Arif Sulaiman, Salah satu anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran; Sumiarto, anggota Bawaslu Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Dan narasumber kegiatan itu yaitu Iptu Wariki, Kabag Bin Ops Polres Lampung Selatan, serta Rio Dwiputra, Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lampung Selatan.
Pada kesempatan tersebut, Arif Sulaiman, yang mewakili Ketua Bawaslu Lampung Selatan Wazzaki, menekankan pentingnya peran media dalam mendukung proses demokrasi.
Menurutnya, media massa, baik cetak maupun elektronik, memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat luas.
“Media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan luas. Tanpa peran media, hasil kerja Bawaslu mungkin tidak dapat diketahui oleh masyarakat. Itulah alasan mengapa media menjadi salah satu mitra utama kami dalam mengawal demokrasi,” ujar Arif saat membuka kegiatan Media Gathering bersama para jurnalis yang hadir.
Kemudian dirinya juga menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Lampung Selatan sudah berjalan sukses, aman, dan damai. Dimna KPU telah menetapkan hasil Pilkada tanpa adanya konflik besar pasca pemilihan.
“Dalam Pilkada kali ini, terdapat sekitar 480 upaya pencegahan yang kami lakukan bersama instansi terkait, kepala desa, dan pihak lainnya. Pencegahan ini bertujuan untuk menjaga netralitas dan menghindari tindakan politik praktis yang tidak sesuai aturan,” jelasnya.
Selanjutnya, Arif juga memaparkan bahwa Bawaslu telah menerima 17 pelanggaran dari aduan masyarakat, dengan 10 laporan di antaranya diregistrasi dan ditangani. Selain itu, Bawaslu menemukan 10 pelanggaran tambahan melalui pengawasan langsung.
“Jumlah laporan dan temuan ini menunjukkan bahwa masyarakat Lampung Selatan aktif mengawal proses demokrasi. Partisipasi ini merupakan indikator penting keberhasilan pengawasan Pilkada,” tutupnya. (Red)