LAMPUNGSELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan, berupaya mewujudkan pelayanan publik berbasis digital.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan, Rio Gismara mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan studi tiru ke DPMPTSP Kabupaten Sumedang, yang dinilai tepat karena telah meraih beberapa predikat diantaranya, Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dengan grade PRIMA.
“Tahun-tahun mendatang pelayanan publik sudah harus berbasis digital sesuai dengan visi misi Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama yaitu mewujudkan E governance,” buka Rio Gismara, saat dikonfirmasi, Sabtu (5/7/2025).
Dalam kunjungan nya tersebut, Rio juga membawa kejutan berupa Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Lampung Selatan dengan Pemkab Sumedang tentang penyelenggaraan dan peningkatan pelayanan publik.
“Penandatanganan PKS oleh saya sendiri selaku Kepala DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan dan Kepala DPMPTSP Kabupaten Sumedang, Kemal Idris, dilakukan hari Jumat (4/7/2025) kemarin,” timpal Rio Gismara.
Menurutnya, Penandatanganan PKS tersebut merupakan langkah serius untuk meningkatkan pelayanan publik di kabupaten Lampung Selatan khususnya di bidang perizinan dan penanaman modal berbasis digital kedepannya.
“Maksud dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan dan percepatan pemenuhan pelayanan publik secara efektif dan efisien,” Lanjutnya.
Melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) itu, DPMPTSP LamSel bakal menerima data dan informasi terkait penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik (MPP), layanan perizinan dan penanaman modal dari DPMPTSP Kabupaten Sumedang.
“Lalu, memperoleh fasilitas promosi peluang investasi dan program/ kegiatan lainnya dalam rangka peningkatan realisasi investasi di wilayah Kabupaten Sumedang. Terpenting, kami juga memperoleh pendampingan peningkatan kapasitas aparatur penyelenggara,” tutupnya. (Ham/Red)