Realisasi Anggaran Dinas Koperasi dan UMKM LAMSEL T.A 2024 Diduga Terdapat Indikasi Rekayasa Korupsi

oleh

Lampung Selatan, tintaonline.id – Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kabupaten Lampung Selatan Disinyalir Telah Memanipulasi Anggaran yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal tersebut mencuat lantaran penggunaan anggaran dengan dana hingga miliaran rupiah itu tidak ada penjelasan secara Rinci dalam dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), yang menuai asumsi buruk dikalangan publik.

Diketahui, Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan telah menerima alokasi anggaran sebesar Rp4.629.025.310 pada tahun 2024. yang dimna Dana itu Diperuntukkan ke dalam 7 program utama, mencakup :

1. Penunjang urusan pemerintahan daerah,

2. Pengawasan dan pemeriksaan koperasi,

3. Penilaian kesehatan KSP/USP koperasi,

4. Pendidikan dan pelatihan,

5. Pemberdayaan dan perlindungan koperasi,

6. Pemberdayaan UMKM, serta

7. Pengembangan UMKM.

Akan tetapi, di dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang sudah diterbitkan, tidak ditemukannya rincian yang mendetail pada penerapan yang dilaksanakan, termasuk jumlah realisasi kegiatan, penerima manfaat, serta output yang telah dihasilkan.

Ketidak transparan ini juga menimbulkan banyak pertanyaan didalam penerapan anggaran, serta tidak menutup kemungkinan banyak terjadi rekayasa mengenai penggunaan Anggaran, yang sangat berpengaruh menghambat pertumbuhan ekonomi di kabupaten Lampung Selatan.

Untuk memuat informasi agar lebih akurat pihak media selanjutnya akan segera menindaklanjuti klarifikasi terkait dengan dugaan manipulasi anggaran kepada Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan Ariyantoni S.Sos., M.M. serta akan mengkonfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) atas adanya dugaan yang terjadi di Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Selatan tersebut.

Bersambung…………

(Ham/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.